Permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya pemerataan, mutu, relevansi dan kinerja pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha yang dilakukan, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian berbagai indikator mutu pendidikan tersebut belum menunjukkan peningkatan yang berarti (Direktur SLTP Ditjen Dikdasmen, Buku I, 2001:1)
Masalahnya, apa yang salah dalam penyelenggaraan pendidikan kita ?? Dari berbagai pengamatan dan analisis, sedikitnya ada tiga faktor :
1. Kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan educational production function atau input output analysis yang tidak dilaksanakan secara konsekwen. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipenuhi semua input yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan out put yang dikehendaki. Pendekatan ini menganggap bahwa apabila input pendidikan seperti paltihan guru, pengadaan buku dan alat pelajaran, dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan lainnya dipenuhi, maka mutu pendidikan yang diharapkan tidak terjadi. Mengapa ..?? Karena selama ini dalam menerapkan pendekatan educational production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dan kurang memperhatikan proses pendidikan. Padahal proses pendidikan sangat menentukan out put pendidikan.
2. Penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-sentralistik, sehingga menempatkan sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi yang mempunyai jalur yang sangat panjang dan kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak disesuaikan dengan kondisi sekolah setempat. Dengan demikian sekolah kehilangan kemandirian, motivasi dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional.
3. Peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selam ini pada umumnya lebih banyak bersifat dukungan input (dana), bukan pada proses pendidikan (pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi dan akuntabilitas). Berkaitan dengan akuntabilitas sekolah tidak mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sebagai salah satu unsur utama yang berkepentingan dengan pendidikan (stakeholder).
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut diatas, tentu saja diperlukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya adalah reorientasi manajemen, yaitu dari manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis pusat menuju manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah. Secara umum, yang dimaksud peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah dapat diartikan sebagai “ model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua siswa, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional (direktur SLTP Ditjen Dikdasmen, Buki I, 2001:3)
Dengan otonomi yang lebih besar, maka sekolah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sekolahnya, sehingga sekolah lebih mandiri. Dengan kemandiriannya, sekolah lebih berdaya dalam mengembangkan program-program yang tentu saja lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimilkinya. Demikian juga dengan pengambilan keputusan partisipatif, yaitu pelibatan warga sekolah secara langsung dalam pengambilan keputusan, maka rasa memiliki warga sekolah dapat meningkat. Peningkatan rasa memilki ini akan menyebabkan peningkatan rasa tanggung jawad, dan peningkatan rasa tanggung jawab akan meningkatkan dedikasi warga sekolah terhadap sekolahnya. Inilah esensi pengambilan keputusan partisipatif. Baik peningkatan otonomi sekolah maupun pengambilan keputusan partisipatif tersebut kesemuanya ditujukan untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar