Senin, 23 Mei 2011

KELUARGA SEBAGAI PUSAT PENDIDIKAN

Indikator keluarga sakinah
Barangkali semua sepakat, bahwa yang paling asasi dalam keluarga adalah terealisasinya keseimbangan antara hak dan kewajiban dari dan antar kelurga, antara suami dan istri harus saling take and give, saling isi mengisi dengan tetap berpijak pada keistimewaan dan kekurangan masing-masing.
Al qur’an menyatakan bahwa laki-laki lebih kuat dari perempuan (ar rijalu qawwamuna alan nisa’)terkesan sebagai dominasi suami atas istri, akan tetapi ayat tersebut dilanjutkan dengan bima faddalallahu ba’dahum min ba’din, itu artinya posisi suami dan istri dengan kodrat dan gendernya, menurut konsep Islam sebenarnya sama-sama terlegitimasi kelebihan dan kekurangannya.maksudnya suami atau istri sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. Pilar hak dan kewajiban ini satu paket dengan wa ‘asyiruhunna bil mal ma’ruf . Kalau realisasi hak dan kewajiban satu paket dengan wa ‘asyiruhunna bil mal ma’ruf maka akan menumbuhkan mawaddah wa rohmah sesuai dengan konsep al Qur’an : wa min ayatihi an khalaqo lakum min anfusikum azwaajan litaskunu ilaiha wa ja’ala bainakum mawaddatan wa rohmah inna fi dzalika laayatin liqaumin yatafakkaruna / dan diantara tanda –tanda (kebesaran dan kekuasaan-Nya ) adalah bahwa Dia menciptakan untuk kamu (hai manusia) dari jenismu sendiri pasangan-pasangan agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikannya diantara kamu (potensi) mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir “ (QS. Ar-ruum:21)
Dari kata taskunu terbentuk kata sakinah yang dapat diterjemahkan dengan “cenderung dan merasa tentram”. Menurut kamus Munjid sakinah diartikan al-Waqor, at-thuma’ninah, al-mahabbah (keanggunan, ketenangan, kewibawaan). Barangkali secara umum sakinah bias diartikan: tenang menenangkan, tenteram menenteramkan, sehingga semua anggota keluarga lebih kerasan di rumahnya sendiri ketimbang di tempat-tempat lain (hotel, tempat-tempat hiburan, gardu dan sebagainya). Mungkin inilah gambaran “baiti jannati” sebagaimana yang dinyatakan oleh Rasullullah.
Dari kajian ini sakinah ternyata lebih diartikan ketenangan bukan kesenangan. Hal ini disebabkan oleh kemungkinan kesenangan tersebut memiliki dua sisi; ketika kesenangan itu bersatu dengan kebenaran maka ia akan melahirkan ketenangan, tetapi sebaliknya apabila kesenangan itu bersatu dengan kemaksiatan dan kemungkaran maka kesenangan tersebut akan berubah total menjadi kesengsaraan yang berkepanjangan melebihi hakikat kesenangan itu sendiri. Jadi ketenangan merupakan buah kebenaran.
Menurut beberapa ahli tafsir, mawaddah berarti al mahabbatu waddima’, cinta dan tanggung jawab. Ketika cinta tidak disertai tanggung jawab, maka yang lahir adalah nafsu hayawaniyah, namun ketika tanggung jawab yang menyertai nafsu dan cinta tadi, maka yang muncul dalam sebuah perkawinan adalah mawaddah, dan gabungan keduanya ini yang akhirnya melahirkan rahmah, dan rahmah itu sendiri merupakan sebuah proses kehidupan. Jadi konsep sakinah, mawaddah dan rahmah akan menjadi realitas dalam kehidupan keluarga, manakala terealisasi keseimbangan hak dan kewajiban plus (plusnya adalah wa’asyiruhunna bil ma’ruf )
Hak dan kewajiban serta mu’asyaroh bil ma’ruf sebagai proses kehidupan tidak berjalan sendiri, melainkan harus ditunjang dengan terjaminnya kebutuhan-kebutuhan kehidupan keluarga. Ada sebuah hadits yang secara indikatif member gambaran keluarga sakinah dengan menggunakan ungkapan sa’adatul mar’I (kebahagiaan seseorang), yaitu : “ ada empat hal yang menjadi bagian kebahagiaan seseorang, yaitu : isterinya sholihah (tentunya suami sholeh), anak-anaknya baik (sholihin), kumpulannya (lingkungannya) baik-baik (abror), rizkinya ada di kotanya (tidak perlu sering berpisah dengan keluarga dalam jangka waktu lama)”.
Menurut M. Quraish Shihab (Pengantin Al-Qur’an; Kalung Permata Buat Anak-anakku, 2007), keseimbangan hak dan kewajiban serta mu’asyaraoh bil ma’ruf sebagai proses kehidupan harus ditunjang dengan kebutuhan-kebutuhan kehidupan keluarga seperti kebutuhan keagamaan, kebutuhan social budaya, kebutuhan cinta kasih, kebutuhan melindungi, kebutuhan reproduksi, kebutuhan pendidikan, kebutuhan ekonomi dan sebagainya.
Keluarga, pusat pendidikan dan era globalisasi
Berbicara tentang keluarga dan pendidikan, fokusnya selalu berkenaan dengan persoalan anak dan pendidikan anak, sosok manusia yang dicintai, disayangi, dan generasi yang masa depannya harus dipersiapkan. Keluarga, atau rumah tangga adalah media yang sangat penting bagi manusia, sangat strategis dan sangat besar pengaruhnya bagi perjalanan hidup anak. Di lingkungan keluarga, anak disiapkan kelahirannya. Di lingkungan keluarga anak diasuh dan berkembang sejak bayi hingga dewasa. Dari lingkungan kelurga, anak merancang program, berangkat belajar dan bekerja. Ke lingkungan keluarga anak mengevaluasi program, pulang dari belajar dan bekerja, dan beristirahat. Di lingkungan keluarga manusia melakukan komunikasi dan interaksi yang sangat intensif, saling pengaruh mempengaruhi, dan sebagainya.
Dalam komunikasi dan interaksi itulah berlansung proses pendidikan, baik disengaja ataupun tidak disengaja, baik direncanakan atau tidak direncanakan, baik disadari ataupun tidak disadari. Namun demikian terjadinya proses pendidikan yang tidak sengaja, tidak direncanakan dan tidak disadari itu ternyata dari segi waktu lebih lama, dari segi frekwensi lebih tinggi, dan dari segi pengaruh tentu pula lebih besar pengaruhnya jika dibandingkan dengan proses pendidikan yang disengaja, dipropgram secara matang, dan disadari yang berlangsung di institusi pendidikan formal.
Implementasi kesakinahan keluarga dalam pendidikan antara lain adalah orang tua (bapak-ibu) menjadi tokoh yang berwibawa, dihormati dan dicintai, menjadi teladan dan panutan. Posisi yang tinggi ini tidak cukup dengan menuntut anak supaya ber-birrul walidain, tetapi lebih dari itu, sang bapak (orang tua) harus berupaya menjadi dirinya sebagai tokoh yang pantas dihormati, dicintai dan diteladani.
Dari deskripsi ini jelas bahwa tugas mendidik ternyata tidak mudah, lebih-lebih pada zaman sekarang yang dikenal sebagai era globalisasi. Kesulitan-kesulitan melaksanakan tugas mendidik itu amat terasa, terutama ketika dihadapkan pada kenyataan bahwa pengaruh lingkungan global sduah sedemikian kuat, bahkan melampui kekuatan pengaruh factor-faktor pendidikan lainnya. Kenakalan remaja sudah menjadi modus berita dan topic wacana di masyarakat, termasuk di media elektronika dan cetak. Wacana yang disuguhkan oleh berbagai pemberitaan yang terutama adalah kenakalan remaja, perkelahian, perkosaan, hubungan bebas lain jenis, mabuk, penggunaan obat terlarang, dan bahkan tindak kekerasan yang selayaknya tidak dilakukan.
Menghadapi persoalan-[ersoalan seperti itu, sudah pasti orangtua dan para guru menjadi risau. Cita-cita agar kelak menjadi orang tua yang berhasil, yaitu memiliki anak sukses, shaleh dan shalihah, taat kepada kedua orang tua, berbakti kepada nusa, bangsa dan agama menjadi obsesi yang terlalu sulit diwujudkan. Kesulitan menunaikan tugas pendidikan, lebih-lebih pada masa sekarang ini, bukan semata-mata karena keterbatasan lembaga pendidikan yang tersedia, melainkan disebabkan oleh sedikitnya lembaga pendidikan yang mampu melakukan peran-peran pendidikan secara utuh terhadap siswanya.
Problem seperti itu muncul bukan disebabkan oleh keterbatasan-keterbatasan tenaga ahli, dana maupun jumlah lembaga pendidikan. Semua itu justeru pada saat ini sudah jauh meningkat dibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu. Fasilitas dan daya dukung pendidikan sebenarnya sudah semakin tercukupi. Demikian juga kenakalan remaja bukan saja dialami oleh anak-anak dari kelurga miskin, melainkan justeru anak dari kelurga berpendidikan yang juga memiliki kekuatan ekonomi yang cukup.
Namun demikian, kemajuan yang dicapai anak dalam mengakses perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi cenderung melampui kemajuan yang dicapai oleh orang tua dan guru, sehingga di satu sisi anak menuntuk pendidikan yang terus di update, tetapi pada sisi lain orang tua dan guru menemukan sejumlah keterbatasan yang mempersulit pelaksanaan tugas-tugas pendidikan. Jika demikian halnya, kita dapat mempertanyakan, apakah sesungguhnya yang salah dari proses pendidikan yang dilaksanakan selama ini.
Problem Singkronisasi Pusat-Pusat Pendidikan
Institusi keuarga, sekolah dan masyarakat semestinya secara singkron dan intregrited dalam memberikan pengaruh-pengaruh pendidikan pada anak. Akan tetapi, yang terjadi justru sebaliknya. Karena alasan sibuk, tidak jarang keluarga hanya cukup menyerahkan pendidikan anaknya kepada sekolah. Padahal disadari bahwa interaksi guru dan murid di sekolah amatlah terbatas dari segi waktu dan kesempatan control, yakni tidak lebih dari 7 jam sehari. Kelemahan sekolah yang demikian itu, ternyata malah diperparah oleh lingkungan masyarakat, yang dalam kenyataannya sering menyuguhkan nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai yang diperoleh di sekolah dan keluarga.
Kemajuan teknologi, terutama teknologi informasi, yang memunculkan bebagai alat dan media yang semakin sophisticade dan berjangkauan luas seperti televise, video player, game player, internet, serta seluler, sehingga mendorong terjadinya pembanjiran informasi. Banjirnya informasi ini hamper-hampir tidak mungkin dapat diseleksi antara mana yang patut disaksikan oleh anak dan mana yang sesungguhnya kurang patut. Anak dengan leluasa mendapat berbagai jenis informasi itu dari berbagai tempat. Akibatnya, informasi yang disampaikan oleh guru di sekolah sangat mungkin terhapus begitu saja oleh informasi yang lebih menarik dari sumber teknologi informasi itu. Akibat intelektual dan cultural dari banjirnya informasi ini semakin tertinggalnya sekolah dari kemajuan (out of date), lebih-lebih jika para guru dan sekolah pada umumnya tidak memiliki sikap antisipatif dan kesadaran untuk berpacu mengikuti perkembangan informasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar